
BSIP Maluku Utara Sosialisasikan Rancangan Standar Sagu Lempeng Kasbi
Hiri (18/12) - Dalam rangka mendukung kegiatan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik Lokasi dengan output satu buah dokumen standar, BPSIP Maluku Utara melaksanakan kegiatan sosialiasi rancangan standar sagu lempeng kasbi di Pulau Hiri, Kota Ternate pada Selasa 18 Desember 2024. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas survei dan FGD yang dilakukan oleh tim BPSIP pada Agustus lalu ke pengrajin sagu lempeng kasbi.
Rancangan standar sagu yang meliputi ruang lingkup, istilah dan definisi, serta syarat mutu dipaparkan oleh penanggungjawab kegiatan yakni Novita Ardiarini, M.Sc. Pengrajin juga diberikan informasi menganai bahan tambahan pangan, syarat higine, dan pengemasan. Dokumen standar yang bersifat rancangan dan dikonsepkan oleh BPSIP Maluku Utara ini masih dapat diberikan saran dan masukan yang terbuka dari para pengrajin dengan tujuan peningkatan nilai produk dapat dicapai.
Kepala BPSIP Maluku Utara, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si menyampaikan bahwa tujuan utama dari penyusunan standar yakni agar terjadi perbaikan kualitas dari produk sagu lempeng kasbi dengan harapan nilai jual produk dan jangkauan pasar semakin meluas dengan produk yang telah standar. Sejalan dengan yang disampaikan tersebut, Kepala BPP Pulau Hiri, Syafrudin Akil, SP mendukung dan berharap pelaku usaha dapat menerima informasi sebaik mungkin dalam kegiatan sosialisasi ini agar dapat memperbaiki kualitas produk sagu lempeng kasbi yang diproduksi.
Harapannya, rancangan standar yang dikonsepkan BPSIP Maluku Utara ini kedepannya dapat menjadi masukan bagi BSN yang menetapkan standar sehingga standar tersebut dapat diikuti dan diterapkan oleh para pengrajin sagu lempeng kasbi di Indonesia.